Penggunaan rokok vape atau disebut juga dengan rokok elektronik telah menjadi topik yang semakin populer dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun rokok vape dianggap oleh sebagian orang sebagai alternatif yang lebih sehat daripada rokok konvensional, masih ada banyak perdebatan mengenai dampak kesehatan dan potensi risiko yang terkait dengan penggunaannya.

Oleh karena itu, berbagai negara telah memutuskan untuk mengatur rokok vape dengan cara yang berbeda. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi aspek regulasi rokok vape di beberapa negara berbeda menurut situs vapersindo.com.

  1. Amerika Serikat

Amerika Serikat memiliki salah satu pasar rokok vape terbesar di dunia. Regulasi rokok vape di AS telah mengalami banyak perubahan selama beberapa tahun terakhir. Salah satu peraturan paling penting adalah usia minimum pembelian, yang telah diatur di usia 21 tahun di tingkat federal. Selain itu, FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan) telah mengeluarkan peraturan yang mengharuskan produsen rokok vape mengajukan izin kepada FDA sebelum dapat menjual produk mereka. Tujuannya adalah untuk mengontrol produk-produk vape yang masuk pasar dan memastikan bahwa mereka aman dan tidak menargetkan anak-anak.

  1. Inggris

Inggris adalah salah satu negara yang mengadopsi pendekatan yang berbeda terhadap regulasi rokok vape. Di sana, rokok vape dianggap sebagai alat bantu berhenti merokok yang dianjurkan oleh National Health Service (NHS). Meskipun rokok vape dikenakan pajak, regulasinya cenderung lebih ringan daripada di beberapa negara lain. Sebagai hasilnya, Inggris telah melihat peningkatan signifikan dalam penggunaan rokok vape sebagai alat bantu berhenti merokok.

  1. Kanada

Kanada juga telah mengatur penggunaan rokok vape dengan ketat. Di bawah hukum Kanada, produk vape dianggap sebagai produk tembakau dan diatur oleh Undang-Undang Tembakau Kanada. Produsen produk vape harus mematuhi aturan-aturan ketat, seperti pembatasan iklan dan penjualan kepada anak di bawah usia legal. Beberapa provinsi di Kanada juga memiliki regulasi tambahan, seperti pembatasan rasa pada cairan vape.

  1. Australia

Australia telah mengatur rokok vape sebagai produk tembakau di bawah Undang-Undang Tembakau 1987. Ini berarti bahwa produk vape hanya dapat dijual oleh peritel yang memiliki lisensi tembakau. Selain itu, iklan produk vape dilarang di sebagian besar media, dan ada pembatasan ketat terhadap penjualan kepada anak-anak di bawah usia legal.

  1. Singapura

Singapura adalah salah satu negara yang memiliki regulasi paling ketat terkait rokok vape. Penjualan, impor, dan penggunaan produk vape dilarang di negara ini. Alasan di balik kebijakan ini adalah keprihatinan terhadap dampak kesehatan jangka panjang dari penggunaan rokok vape dan upaya untuk mencegahnya menjadi tren di kalangan remaja.

  1. Malaysia

Malaysia adalah salah satu negara di Asia yang mengatur rokok vape dengan lebih longgar. Meskipun ada peraturan yang melarang penjualan kepada anak di bawah usia legal, regulasinya cenderung lebih santai daripada di negara-negara Barat. Sebagai hasilnya, Malaysia telah menjadi tujuan populer bagi produsen rokok vape dan pengguna di seluruh dunia.

  1. Jepang

Di Jepang, rokok vape diatur oleh Undang-Undang Produk Tembakau, yang juga mengatur rokok konvensional. Meskipun iklan produk vape dibatasi, penjualan dan penggunaan rokok vape relatif bebas. Ini telah menghasilkan pertumbuhan pasar yang signifikan di negara ini.

  1. Prancis

Prancis telah mengatur rokok vape sebagai produk tembakau dan memiliki peraturan yang ketat terkait dengan penjualan, pajak, dan iklan. Prancis juga telah mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan rokok vape di beberapa tempat umum, seperti sekolah dan angkutan umum.

  1. Brasil

Di Brasil, penggunaan rokok vape diatur oleh Agência Nacional de Vigilância Sanitária (ANVISA). Produsen dan penjual produk vape harus mematuhi regulasi yang ketat, dan iklan produk vape dilarang. Selain itu, Brazil juga melarang penggunaan rokok vape di beberapa tempat umum.

  1. India

India adalah salah satu negara yang telah mengambil langkah drastis terkait regulasi rokok vape. Pada tahun 2019, India melarang produksi, impor, penjualan, dan penggunaan rokok vape sepenuhnya. Keputusan ini diambil sebagai tanggapan terhadap keprihatinan kesehatan yang meningkat terkait dengan penggunaan produk tersebut.

Kesimpulan

Dikutip dari vape indonesia, Aspek regulasi rokok vape berbeda-beda di berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian negara telah mengadopsi pendekatan yang lebih ketat untuk mengatasi dampak kesehatan potensial dari rokok vape, sementara yang lain lebih memilih untuk mengatur produk ini dengan lebih longgar atau bahkan melarangnya sepenuhnya. Kebijakan ini didasarkan pada pertimbangan kesehatan masyarakat, dampak sosial, dan faktor ekonomi. Seiring dengan perkembangan penelitian lebih lanjut mengenai dampak kesehatan rokok vape, regulasi di berbagai negara mungkin akan terus berubah dan berkembang.

Penting untuk diingat bahwa pengguna rokok vape di berbagai negara harus selalu mematuhi regulasi yang berlaku di wilayah mereka masing-masing. Selain itu, pendekatan kesehatan masyarakat yang berfokus pada pencegahan dampak negatif penggunaan rokok vape, terutama di kalangan remaja, akan terus menjadi perhatian utama dalam pengembangan regulasi di masa depan.